Rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, diwakili Waka Polres Tekat Parmo K, S.H., menghadiri acara pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Rejang Lebong untuk periode 2024-2029.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD setempat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat daerah.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, diwakili Waka Polres Tekat Parmo K, S.H., memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan DPRD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pelantikan ini adalah bagian dari proses demokrasi yang penting. Dengan adanya anggota DPRD yang baru, kita berharap ada inovasi dan kebijakan yang dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Waka Polres.
Waka Polres juga berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan komitmen dalam mewujudkan kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.
“Pelantikan ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara anggota DPRD yang baru dilantik dengan pejabat daerah serta masyarakat setempat,” tandas Kapolres.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai awal dari masa tugas baru bagi anggota DPRD dan komitmen Kapolres Lampung Barat untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan positif serta program-program yang dirancang oleh DPRD demi kepentingan bersama.(*)