Polsek Kaur Tengah Gelar Police Goes To School di SMPN 07 Kaur 

DAERAH56 Dilihat

Kaur – Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu, Aiptu Supriatin, didampingi Bripka Wawan, S, Bripka Deni syafriadi, S.H., dan Bripka Arizkianto melaksanakan program “Police Go To School” Senin (15/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi kepolisian kepada para pelajar, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Supriatin memberikan penyuluhan mengenai berbagai hal terkait keselamatan, seperti tata tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, dan pentingnya menjaga kerukunan serta kedisiplinan.

Kami ingin membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan para pelajar. Kami berharap melalui program ‘Police Go To School’, siswa dan siswi dapat lebih memahami peran kepolisian serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” ujar Aiptu Supriatin.

Bhabinkamtibmas Aiptu Supriatin menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada pelajar SMPN 07 KAUR :

Bhabinkamtibmas mengajak pelajar utk semangat dan disiplin dalam belajar sebagai generasi muda penerus bangsa agar menunjukkan Kreatifitas dan Prestasi tingkat nasional maupun International.

Agar para pelajar, siswa/siswi menjauhi Narkoba, tdk minum minuman beralkhohol/miras, tdk boleh mabuk lem aibon, tdk mengkonsumsi pil samcodin dan obat2an yg berbahaya lainnya.

Pelajar, siswa/siswi pada jam masuk dan pulang sekolah saat menggunakan kendaraan R2 agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm dan tidak memakai knalpot bronk serta tidak kebut kebutan di jalan.

Agar Pelajar, siswa/siswi tidak melawan guru dan orang tua dan selektif dalam penggunaan medsos jangan main game online.

Agar Pelajar, siswa/siswi tidak membuli sesama teman, karena membuli merupakan tindak kejahatan  sesuai undang yg berlaku.

Agar Pelajar, siswa/siswi tidak melakukan tindakan kriminalitas seperti melakukan pencurian di sekolah, tidak boleh membawa senjata tajam, obat2an, dan minuman yg berakohol dan berkelahi sesama teman/pelajar.

Agar pelajar lebih bijak dalam menggunakan medsos,  karena Ada undang undang ITE yg dapat menjerat hukum bila kita salah mengupload hal2 yg dapat melanggar hukum.

Program “Police Go To School” ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa dan siswi SMPN 07 Kaur, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *