KAUR – Polres Kaur melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan ketat di Rumah Tahanan Polres Kaur (RTP). Kegiatan ini dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Nanuk Irawan. S.I.Kom yang didampingi Pawas Ipda Tanjung, Kasat Tahti, Kasi Dokkes, Propam, Sabhara. Sabtu (13/07/2024) Pukul 09.00 Wib.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan jumlah tahanan yang berjumlah 8 orang, pemeriksaan diri dan ruangan, termasuk kamar mandi dan barang bawaan tahanan. Selama pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di ruang tahanan seperti telepon genggam, mancis, rokok, dan benda-benda lainnya.
Selain itu, Kasat Tahti menegaskan bahwa tahanan tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar dan harus mematuhi aturan kebersihan ruang tahanan. Ruang tahanan harus selalu dalam kondisi bersih untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan para tahanan. Dan kepada piket jaga tahanan wajib melaporkan ke piket Pawas dan Kasat Tahti jika ada tahanan sakit.
Razia ini merupakan wujud komitmen Polres Kaur dalam memastikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan RTP serta mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan.