Mukomuko. tintabangsa.com – Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. H., S. I. K, M. Si didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin Muzni, S. H., S,I.K., beserta PJU Polres Mukomuko. melakukan Pengecekan Handphone (HP) Android milik anggota dengan sasaran aplikasi dan situs judi online.
Pengecekan terhadap HP Android milik personil Polres Mukomuko dilaksanakan usai apel pagi di lapangan apel Polres Mukomuko, pada Senin (24/6/2024), sekitar pukul 08. 00 WIB.
Kapolres Mukomuko, menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah komitmen Polres Mukomuko dalam memberantas judi online di Kabupaten Mukomuko yang dimulai dari internal Polres Mukomuko.
Selain itu Kapolres Mukomuko juga menyebutkan, langkah ini bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian.
“Semua handphone milik personil Polres Mukomuko kita periksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online. Dan ternyata hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan para personil Polres Mukomuko dalam aktivitas judi online,” jelasnya.
“Kegiatan ini ke depan akan rutin dilakukan secara mendadak baik di Polres Mukomuko hingga Polsek jajaran.”Pungkasnya. (As/TB)