Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Mukomuko Agendakan Periksa Kesehatan Hewan Qurban

Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pertanian mengagendakan akan pemeriksaan kesehatan hewan jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.

Sasaran pemeriksaan adalah hewan ternak di sejumlah kandang hewan ternak milik pedagang besar dan di Masjid yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt, saat dikonfirmasi awak media tintabangsa.com melalui Medik Veteriner Muda, Drh. Hewan, Ayu Harismah, di kantornya, Rabu (5/6/2024).

“Tim yang akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke lapangan berjumlah 40 orang terdiri dari dokter hewan dan sisanya merupakan paramedis yang bekerja di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Mukomuko sehingga hewan ternak benar-benar layak untuk dikurbankan,” ujar Ayu Harismah.

Ayu Harismah, menambahkan, untuk memastikan hewan ternak sehat itu dan layak untuk dikurbankan ada lima nanti tahap pemeriksaan yang akan dilakukan petugas.

Diantaranya melakukan pemeriksaan di kandang hewan ternak yang sudah siap untuk dijual, Melakukan pemantauan di pasar hewan, Melakukan pengecekan di kandang peternak dan Pedagang besar serta di Masjid, Memeriksa lapak-lapak hewan ternak, Melakukan pengecekan terhadap daging kurban setelah disembelih.

Sementara lanjut Ayu, beberapa kriteria hewan ternak yang sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban menurut Ayu Harismah.

Di antaranya, mata hewan kurban dalam kondisi cerah (bening), Hidung hewan kurban berair atau lembab dan kaki tidak poncang, Tubuh hewan ternak tidak kurus dan bulunya tidak rontok saat diusap dan masih banyak ciri lainnya.

“Kita berharap, masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati saat mau memilih dan membeli hewan kurban agar benar-benar hewan kurban itu dalam kondisi sehat,” harapnya.

“Pemeriksaan hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Tujuannya adalah, untuk memastikan hewan ternak yang dijadikan hewan kurban dipastikan dalam keadaan sehat.” Tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, DR. Abdiyanto, S.H., C.L.A., saat diminta tanggapannya terkait hewan yang layak untuk dijadikan qurban.

“Hewan yang layak untuk dijadikan hewan qurban diantaranya, hewan dinyatakan sehat, tidak sakit, tidak cacat, tidak luka, tidak patah, tidak kurus hewan dalam keadaan gemuk, kalau kambing atau domba umur lebih satu tahun, kalau sapi atau kerbau umur lebih dua tahun. (AS/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *