Seluma, Tintabangsa.com – DPRD Kabupaten Seluma berikan Sejumlah catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.
Rekomendasi dan catatan strategis tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian catatan strategis DPRD Seluma terhadap Lkpj Bupati 2023 di gedung paripurna DPRD Seluma.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Seluma Dirhan joyo dalam sampaiannya menyampaikan, bawa ada tiga pokok urusan pemerintahan yang harus diperbaiki kedepannya yang sesuai dengan undang-undang tahun 2014 tentang Otonomi Daerah yakni urusan pemerintahan wajib,Urusan pemerintahan pilihan dan Urusan pemerintahan pendukung. Urusan tersebut DPRD Seluma meminta Pemerintah Daerah untuk ditingkatkan lagi.

“Untuk Pemerintahan wajib. seperti dibidang pendidikan itu di seluma masih kurangnya tenaga pendidikan, kemudian masih kurang meratanya penempatan guru di setiap sekolah, kemudian di bidang kesehatan, pemerintahan Daerah harus juga memperhatikan infrastruktur pelayanan yang harus memadai mulai dari puskesmas hingga rumah sakit penujang pelayanan medis untuk masyarakat dalam kondisi yang baik, kemudian dibidang PUPR, DPRD mengharapkan jalanan-jalan perkantoran, rumah Dinas untuk diperbaiki dan ditingkatkan, kemudian jalan menuju objek wisata juga untuk ditingkatkan. Kemudian di bidang sosial, untuk lebih meningkatkan pelayanan untuk masyarakat miskin supaya masyarakat lebih terjamin kehidupannya,”sampainya.
Sejumlah kritk dan saran tersebut disampaikan guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma serta memanjukan Kabupaten Seluma ke arah yang lebih baik lagi, sehingga mampu bersaing dengan Kabupaten-Kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu “Kritik dan saran yang kami sampaikan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipl Negara sebagai piliar pembangunan di Seluma agar mampu tumbuh dan berkembang selaras dengan Kabupaten-Kabupaten lain, ” Sambungnya.
Bukan hanya itu Bupati Seluma Erwin Octavian dalam kesempatan menyampaikan, Saran, masukan, atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten Seluma selama tahun anggaran tahun 2023.
Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan dan pondasi pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan Daerah serta jalannya fungsi pengawasan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah kedepannya.
“Dibidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan bidang-bidang yang lainnya. Namun ada satu hal yang jelas kita semaksimal mungkin antara eksekutif dan legislatif bersinergi, bahu membahu untuk poros pembangunan di Kabupaten Seluma, “jelas Erwin. (Adv)