DPRD Kaur Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Kaur Tahun 2024

Kaur, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur mengadakan Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H beserta jajaran, Para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda dan diikuti lebih dari setengah Anggota DPRD. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Senin (22/04/2024).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini dengan Agenda rapat meliputi Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kaur Tahun 2024

Usai mendengarkan pembacaan agenda rapat yang pertama yang dibacakan oleh salah satu Anggota DPRD Kaur Firjan Eka Budi yakni tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda) Tahun 2024, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kaur melakukan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang Propemperda Tahun 2024 tersebut.

Dengan telah dilakukannya penanda tanganan nota kesepakatan tersebu Bupati berharap kedua belah pihak dapat menjalankan point – point didalam nota kesepakatan tersebut.

“Nota Kesepakatan telah ditanda tangani, maka tugas kita bersama adalah menjalankan dan melaksanakan beberapa Perda yang ada didalam Nota Kesepakatan tersebut. Tentunya dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan di kabupaten Kaur. Namun yang paling penting semua Perda yang kita buat dan kita sepakati ini tidak lain tujuannya hanya untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Kaur,” Ferjan Ekabudi.

Berikut point penting dalam Propemperda Tahun 2024 yang telah disepakati antara lain:

  1. tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun 2024
  2. Propemperda tentang APBD perubahan Tahun 2024
  3. Propemperda tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
  4. Propemperda tentang rancangan pembangunan jangka Panjang dan menengah tahun 2024 hingga Tahun 2045
  5. Propemperda tentang penyandang disabilitas .

Ketua DPRD Kabupaten Kaur mengatakan “kedepan Propemperda tersebut, lima diantaranya sudah disepakati dan Raperda langsung ditandatangani semoga Reperda yang suda mendapat kesepakatan menjadi peraturan daerah Kaur,” tutup Firjan Ekabudi. (UR/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *