Rutan Sigli Terima PK Bapas Banda Aceh, Guna Laksanakan Litmas Bagi WBP

Sigli, Tintabangsa.com — Sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh diusulkan mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh, Rabu (27/3/2024).

Litmas berlangsung di ruangan Aula Rutan Sigli sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP yang dilaksanakan PK bapas. Untuk mengumpulkan data dan informasi WBP, PK bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan dan kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Rutan Sigli.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh A. Halim Faisal, A.Md.IP.,S.H melalui, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Riki Spriyansah menyampaikan, litmas sangat penting dilakukan. Pasalnya, ini merupakan salah satu prosedur bagi WBP agar dapat mengikuti pengusulan pemberian Asimilasi.

“Asimilasi akan diberikan kepada WBP dengan ketentuan telah menjalani satu per dua masa pidana, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan berkelakuan baik.
Untuk itu, perlu diadakan litmas guna mengetahui latar belakang kehidupan WBP,” tutur Riki.

Riki menambahkan, litmas dilaksanakan guna mencegah kendala terjadi ketika WBP menjalankan Asimilasi. “Ini juga untuk memastikan WBP tetap mematuhi aturan selama melaksanakan Asimilasi,” imbuhnya.

Karutan berharap, pelaksanaan litmas bisa berjalan lancar dan pengusulan pemberian Asimilasi dapat terlaksana dengan baik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada PK Bapas Banda Aceh telah bekerja keras serta bersedia untuk terus berkoordinasi terkait pembinaan dan pembimbingan WBP di Rutan Sigli. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *