Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Imbau Petani Jual TBS Paling Lambat H-2 Idul Fitri

Bengkulu, Tintabangsa.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menyarankan petani agar segera menjual hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) sebelum Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) atau pabrik Crude Palm Oil (CPO) tersebut berhenti beroperasi jelang Idul Fitri 1445 H Atau 8 April 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbessy mengatakan penerimaan TBS dari petani paling cepat H-2 sebelum Idul Fitri 1445 H atau PKS tutup.

“PKS baru boleh tutup paling cepat H-2 lebaran dan tidak boleh membeli TBS lagi, karena jika masih menerima maka kami akan beri surat teguran keras, soalnya kita berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, dimana harga TBS menjadi anjol karena banyaknya yang tidak terserap dan hasil panen banyak yang busuk,” ujar Bickman saat diwawancarai, Minggu (24/03/2024).

Dijelaskan Bickman, jika pihaknya akan melakukan rapat dan memonitoring PKS bersama stakeholder pengawasan terkait seperti Kadin dan Apkasindo untuk penetapan harga TBS.

“Nanti tanggal 28 Maret kami akan melakukan rapat untuk penetapan harga TBS dibulan April atau menjelang Idul Fitri nanti, kami nanti juga akan mengimbau petani untuk segera memanen sawit dengan kategori 1 dan menjualnya sebelum pabrik tutup supaya kualitas minyak ketika diolah menjadi baik,” tutup Bickman. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *