Gunungsitoli, Tintabangsa.com – Selama tiga Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 di Wilayah Hukum Polres Nias dan ditemukan sebanyak 54 pelanggar terjaring. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli. Jumat (15/03/2024)
AKP Sonahami Lase menjelaskan bahwa pelanggaran di Dominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, Berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus, penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan spektek dan pelanggaran rambu rambu serta over dimension overloading.
“Kendaraan yang ditahan ada sebanyak 34 unit, surat-surat yang ditahan ada sebanyak 20 surat-surat, tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 40 Pelanggar, Melawan arus sebanyak 11 Pelanggar dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi sebabnyak 3 Pelanggar. Sedangkan kecelakaan lalulintas belum ada “Ujar AKP Sonahami Lase.
Di sisi lain, Kasat Lantas AKP Sonahami Lase menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan karena selama pelaksanaan operasi keselamatan ini sedikit terganggu.
“Percayalah kami tidak mencari kesalahan yang perlu di ingat adalah tujuan pelaksanaan operasi keselamatan ini adalah untuk keamanan, keselamtan, ketertiban, kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), “ Ujar Mantan Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Nias ini. (YL/TB)