Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Lhokseumawe Gelar Rapat Timpora

Lhokseumawe, Tintabangsa.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, dan jajaran, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe. Salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Selasa (29/02/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman, S.E.,M.H mengatakan, Rapat digelar bertujuan untuk memperkuat kerja sama antarinstansi terkait dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Kehadiran Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh dalam rapat ini menandakan komitmen serius pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah,” sebut Usman.

Lanjut Usman, Dalam rapat, dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan, termasuk peningkatan pemantauan terhadap pemegang izin tinggal, pemutakhiran data kependudukan orang asing, serta peningkatan kualitas layanan dan pelayanan publik terkait imigrasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Ujo Suyoto menyampaikan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menangani isu imigrasi. ” Ujo Suyoto berharap bahwa rapat TIMPORA ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pengawasan orang asing di Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk berbagi informasi dan koordinasi antarinstansi terkait isu-isu terkini dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang tinggal atau berkunjung di wilayah tersebut.

Dengan dilaksanakannya rapat TIMPORA ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kota Lhokseumawe dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Usman berharap, koordinasi yang sudah dijalankan, dapat selalu ditingkatkan untuk pelaksanaan tugas. Imigrasi juga memiliki program baru yaitu Pelaksanaan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang nantinya tentu saja pasti akan sangat dibutuhkan koordinasi hingga di tingkat desa.

Desa binaan imigrasi bertujuan untuk mencegah TPPO dan TPPM dengan memberikan edukasi dan penyebaran informasi terhadap masyarakat di desa – desa,” tutup Usman. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *