Lhokseumawe, Tintabangsa.com — Bawaslu Aceh Utara menginisiasi rapat Konsolidasi/ Koordinasi Pengawasan Pemungutan, Perhitungan Suara Pemilu Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (05/02/2024) di Aula Hotel Diana Lhokseumawe.
Rakor ini dihadiri oleh seluruh ketua Panwascam, Panwasdes, se-Aceh Utara. Ketua Bawaslu Aceh Utara H. Syahrizal, SH mengatakan, rapat ini untuk kesiapan jajaran dari tingkat panwascam PKD sampai dengan PTPS yang sudah lengkap 1909 supaya semua PTPS yang sudah dilantik paham dan mengerti pekerjaan dan kewenangannya.
Dari 27 Kecamatan dari Ketua dan anggota Panwascam Aceh Utara dan ditambah dengan PTPS dan PKD di dua Kecamatan supaya kami dapat akses langsung ke dalam aplikasi.
KPU dalam penghitungan nanti menggunakan aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga ada settingannya yaitu menggunakan aplikasi Siwaslu.
Yang pada hari H nanti semua PTPS wajib mengupload hasil salinan dalam pengungkit ke dalam aplikasi, dan aplikasi itu bersifat offline dan online di saat jaringannya error tetap bisa digunakan baik Jaringan Wi-Fi ataupun langsung.
Pengawas TPS per TPS satu orang dipastikan terpenuhi, “Alhamdulillah” hari ini sudah terlatih semua di seluruh Aceh Utara dengan jumlah 1909.
Dan dari proses keselamatan, persyaratan untuk PTPS wajib mendapatkan surat bebas narkoba.
Harapan kita semua jajaran se-Aceh Utara siap mengawasi Pemilu Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden berjunjung tinggi terdetas netralitas, sebagai penyelenggaraan Pemilu tau akan pekerjaannya sesuai dengan perundang-undangan,” tutup H. Syahrizal. (Rid)