Bengkulu, Tintabnagsa.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2024 tak lama lagi. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan salah satu syarat PPDB yang harus diperhatikan adalah domisili asli maupun Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli dari wali murid.
Ia juga berpesan untuk meminimalisir sekolah swasta tidak dapat siswa, dikarenakan adanya penambahan Rombongan Belajar (Rombel).
“Zonasi itu harus mematuhi berdasarkan domisili asli tidak masuk KK domisili paman, kakak dan lain sebagainya. Terutama memindahkan KK tidak diperbolehkan mereka harus melampirkan KK asli dan KTP orang tua,” kata Rohidin usai pertemuan dengan Forum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/MA Swasta se Kota Bengkulu, Kamis (01/02/2024).

Dalam pertemuan ini, Rohidin menyampaikan agar Forum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/MA Swasta se Kota Bengkulu melakukan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sebelum membuka penerimaan siswa/siswi baru Tahun Ajaran (TA) 2024 – 2025.
“Kami minta sebelum penerimaan siswa baru harus ada rapat MKKS bersama Dikbud Provinsi Bengkulu. Harus ada kepastian kuota siswa sesuai rombel yang tersedia supaya jangan ada penambahan – penambahan, nanti sekolah swasta bisa kehabisan calon siswa,” ujar Rohidin.
Kepastian jumlah rombel ini, lanjut Rohidin, Dikbud Provinsi Bengkulu bersama Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Kota Bengkulu harus menetapkan jadwal penerimaan siswa/siswi baru sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Agar Sekolah Swasta tidak kehabisan calon siswa siswi pada saat proses penerimaan.
“Kemudian jadwal juga harus ditetapkan dari tanggal berapa sampai tanggal berapa, yang tidak dapat sekolah otomatis mereka ke sekolah swasta,” jelas Rohidin. (Adv)