Disurati BPAN, Kabid Aset BKD Lebong : “Kami akan undang BPAN”

Lebong, tintabangsa.com – Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Gundala beri tanggapan perihal surat yang disampaikan Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Perwakilan Kabupaten Lebong November lalu.

“Suratnya sudah masuk, 5 hari yang lalu Ketua BPAN sudah mengirim pesan whatsapp terkait konfirmasi perihal surat tersebut,” terang Gundala, Jumat (15/12/2023).

Sebelumnya, BPAN yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong (FORMAL) menyurati BKD untuk meminta peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah, serta data aset bergerak di Kabupaten Lebong sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Gundala menyampaikan, terkait Peraturan Daerah tentang BMD sedang melalui proses fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bengkulu.

“Perda baru disahkan DPR, sekarang dalam proses fasilitasi biro hukum Provinsi Bengkulu. Mungkin kami akan undang BPAN untuk konfirmasi ulang,” ujar Gundala, Jumat (15/12/2023). (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *