Lebong, tintabangsa.com – Terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Lebong tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Lebong, Kopli Ansori sampaikan bahwa temuan BPK sudah terprogres.
“Tindak lanjut temuan BPK sudah terprogres,” ujar Bupati saat diwawancarai via pesan whatsapp, Selasa (05/12/2023).
Namun terkait tindak lanjut berupa temuan pengembalian dugaan kerugian negara masih belum dapat dipastikan total kerugian yang sudah diselesaikan oleh beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terdapat temuan, Bupati meminta untuk mengkonfirmasi secara detail ke Inspektorat Kabupaten Lebong.
Pihak Inspektorat Kabupaten Lebong menerangkan masih dalam memeriksa terkait kelengkapan tindak lanjut tersebut. “Saya belum bisa pastikan pengembalian tersebut sudah dilakukan berapa persen, nanti langsung ke kantor saja untuk melihat rincian pengembalian. Kalau menerangkan secara lisan, takut salah-salah bicara,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Taufik Andari, melalui telefon whatsapp, Jum’at (08/12/2023).
Inspektur meminta awak media menemui Kapala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Lilik Wijaya S.E. namun belum bisa di temui di Kantor Inpektorat Kabupaten Lebong. Dilanjutkan konfirmasi via pesan whatsapp, Lilik Wijaya menyampaikan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada pimpinan.
“Kami akan koordinasikan ke pimpinan terlebih dahulu,” jawab Lilik Wijaya via pesan whatsapp, Jumat (08/12/2023)
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada kejelasan terkait progres pengembalian TGR yang direkomendasikan oleh BPK kepada Bupati Lebong tersebut. (bks)