Sebulan Bersurat Ke BKD, BKD Masih Bungkam

Lebong, tintabangsa.com – Sudah satu bulan lebih Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Perwakilan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong (FORMAL) menyurati Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong untuk memberikan daftar aset serta peraturan daerah tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

Surat tersebut dikirimkan pada 2 November lalu, namun hingga hari ini Jumat (8/11/2023) tak kunjung dapat jawaban dari pihak BKD.

Ketua BPAN Perwakilan Lebong, Yudi Hariansyah membenarkan belum adanya informasi lanjut terkait surat yang dikirimkan ke BKD.

“Belum, belum ada informasi dari BKD,” terang Yudi Hariansyah melalui pesan whatsapp, Jumat (8/12/2023).

Bahkan, saat pemerintah kabupaten Lebong menggelar audiensi bersama FORMAL pihak BKD tidak hadir memenuhi undangan audiensi.

Yudi menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan tindak lanjut terkait surat yang dikirimkan ke BKD terutama bidang aset.

“Iya akan tetap kami kawal sampai dapat jawaban, untuk sekarang masih menunggu jadwal audiensi bersama formal yang dijanjikan sekda,” ujar Yudi saat diwawancarai di kediamannya.

Saat mengkonfirmasi ke Front Office BKD Jumat (8/12/2023), receptionist BKD menyampaikan bahwa surat tersebut sudah di disposisi ke Bidang Aset. Namun Kepala Bidang Aset sedang tidak berada di kantor.

Kasubbag Aset meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Kepala Bidang Aset melalui telfon atau pesan singkat.

“Bapak sedang keluar, coba langsung hubungi nomor telfonnya saja. Soalnya kami tidak punya wewenang,” ujar Kasubbag. (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *