Lebong, tintabangsa.com – Pasca Aksi Damai yang digelar Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong (FORMAL), Kamis (26/10/2023) lalu Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Perwakilan Kabupaten Lebong yang tergabung dalam FORMAL surati Badan Keuangan Daerah (BKD).
Namun hingga Jumat (17/11/2023) kemarin masih tak kunjung diberi jawaban oleh Kepala BKD maupun Kepala Bidang Aset BKD Lebong.
“Kami sudah surati dari 2 November lalu, tapi hingga hari ini masih belum juga ada tanggapan dari pihak BKD,” ujar Ketua Perwakilan BPAN Lebong, Yudi Hariansyah.
Dalam surat tersebut BPAN meminta BKD untuk memberikan data aset dan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang aset daerah di Kabupaten Lebong yang berlaku sekarang.
“Ada 2 data yang kami minta, data aset daerah dan perda ataupun aturan yang mengatur tentang aset di Kabupaten Lebong ini,” tambah Yudi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BKD masih belum memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Tindakan selanjutnya jika tak kunjung diberikan respon, tidak menutup kemungkinan BPAN yang tergabung dalam FORMAL akan kembali turun melakukan aksi damai sebagai bentuk protes kepada pemda Lebong terutama BKD. (bks)