Sekda Kepahiang Minta KPU dan Bawaslu Berhemat Gunakan Dana Hibah Untuk Pilkada 2024

Kepahiang, Tintabangsa.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Miminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang untuk berhemat dalam penggunaan anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ini ditegaskan Sekda Kabupaten Kepahiang, Selasa (31/10/2023) kepada awak media seusai melaksanakan rakor bersama KPU dan Bawaslu Kepahiang, di Aula BKD Kepahiang, dengan agenda Pembahasan besaran anggaran dana hibah melalui pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Diketahui sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, telah mengalokasikan dana hibah untuk Pildaka 2024 kepada KPU Kepahiang sebesar Rp 17 miliar dan Rp 6,5 miliar kepada Bawaslu Kepahiang.

KPU dan Bawaslu Kepahiang, kompak mengatakan jika besaran dana hibah yang diberikan Pemkab Kepahiang tersebut tidak cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2024, hanya habis untuk pembayaran honorer Badan Ad Hock, tanpa bisa melaksanakan kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.

Bahkan KPU dan Bawaslu Kepahiang pun sempat mengatakan tidak akan menandatangani HNPD tersebut jika tidak dilakukan penambahan sesuai dengan yang dibutuhkan terhadap kedua lembaga tersebut.

Diketahui juga sebelumnya KPU Kepahiang telah mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 kepada Pemkab Kepahiang sebesar Rp 30 miliar lebih sedangkan Bawaslu Kepahiang Rp 17 miliar.

“Kita harus bisa menyesuaikan dengan kemampuan daerah kita. Kalau anggarannya ada kenapa tidak kita memberikan sesuai dengan yang usulkan oleh KPU dan Bawaslu,” terang Sekda.

Berdasarkan hitungan dan kajian dari TAPD Kepahiang bersama Banggar DPRD Kepahiang. Tambah Sekda, hanya mampu untuk mengalokasikan dana hibah kepda kedua lembaga tersebut sebesar lebih kurang 23 miliar. Dengan rincian Rp 17 miliar untuk KPU dan 6,5 milar untuk Bawaslu Kepahiang.

“Kita juga minta KPU dan Bawaslu bisa berhemat dengan anggaran yang ada itu. dan kami yakin dengan anggaran yang ada, KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.

Karenanya sambung Sekda, KPU dan Bawaslu Kepahiang bisa rasional, efektif dan se efisien mungkin dalam menggunakan anggaran yang telah dihibahkan tersebut.

Disinggung apa mungkin akan ada penambahan anggaran dana hibah kepada kedua lembaga tersebut ? dengan tegas Sekda mengatakan hal tersebut tidak memungkinkan lagi.

“Dari mana anggarannya, OPD kami saja ada yang dalam setahunnya hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 500 juta. Jadi tidak ada sumber anggaran lain yang bisa kita kita berikan lagi,” demikian Sekda. (Adv/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *