Masyarakat Demo Pemda Lebong, Hari Pertama Dilaksanakan di Kantor Kesbangpol

BERITA, DAERAH, LEBONG576 Dilihat

Lebong, tintabangsa.com – Sejumlah massa aksi yang berasal dari Forum Masyarakat Dan Aktivis Kabupaten Lebong (FORMAL) berbondong-bondong mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin (9/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan infromasi yang didapat awak media, aksi ini akan dilakukan di berbagai dinas di Pemda Kabupaten Lebong Setiap hari Senin hingga Kamis, selama bulan Oktober.

Secara keseluruhan, aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Lebong ketika dipimpin Bupati Kopli Ansori.

Hari ke-1, Masyarakat menyampaikan aspirasi ke Kantor Kesbangpol terkait beberapa tuntutan. Salah satunya terkait intervensi Pemkab dalam penyelesaian sengketa kepengurusan Badan Musyawarah Adat (BMA).

“Kesbangpol seharusnya mampu menyelesaikan konflik lembaga ini tanpa melibatkan pemimpin daerah, BMA itu memiliki wewenang sendiri. Tidak mesti harus Bupati yang ikut-ikut menangani konflik itu,” ujar Mashuri selaku Koordinator Aksi saat menyampaikan orasi.

Selain itu, masih banyak konflik-konflik lainnya yang dinilai tidak mampu diselesaikan oleh kesbangpol sebagai Bapak dari organisasi masyarakat dan lembaga-lembaga non pemerintahan lainnya yang ada di Kabupaten Lebong.

“Kesbangpol ini jangan cuma jadi tempat pemkab buang-buang uang, garap event ini itu tapi tidak jelas peruntukannya. Berbagai lembaga penerima dana hibah, apakah programnya ada dan secara jelas di sampaikan kepada Kesbangpol? Apakah ada pelaporannya?” Ujar Sausan Citra saat menyampaikan orasi di halaman Kantor Kesbangpol.

Selain itu, terdapat pernyataan dari massa lainnya yang justru ketika diberi dana hibah, malah terdapat potongan dari kesbangpol sebesar 15-30%.

“Kalau pakai dipotong begitu, bagaimana lembaga kawan-kawan akan menjalankan programnya dengan benar?” tambah Mashuri menjelaskan.

Saat diwawancarai awak media, Koordinator Aksi, Mashuri yang kerap disapa Awi ini menyampaikan 4 poin tuntutan kepada Kesbangpol berupa;

  1. Menuntut Kepala Badan Kesbangpol Lebong beserta jajarannya menuntaskan dan mencari jalan keluar atas konflik BMA Kabupaten Lebong
  2. Menuntut Kesbangpol meningkatkan kinerja jajarannya dengan mengadakan kegiatan berbentuk forum dengan ormas dan LSM se-Kabupaten Lebong
  3. Menuntut Kesbangpol Transparan Dalam Pengelolaan Dana kepada LSM dan Ormas, serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum berupa suap atau pencairan fee.

“Adapun tuntutan yang ke-4, apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti dalam waktu paling lama 1 bulan. Maka kami menuntut Kepala Badan Kesbangpol untuk mengundurkan diri,” sampai Awi. (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *