MUKOMUKO,tintabangsa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan memberikan kesempatan bagi yang memenuhi syarat menduduki posisi jabatan melalui seleksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mukomuko Periode 2023 – 2027.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 01/Pansel BUMD/IX/2023 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pengurus BUMD Kabupaten Mukomuko Tahun 2023, ada dua formasi pengisian jabatan di BUMD Kabupaten Mukomuko yang ditawarkan bagi pihak yang memenuhi syarat.
Dua formasi pengisian jabatan tersebut, yakni Dewan Pengawas PDAM Tirta Selagan untuk periode 2023 -2027 dan Anggota Dewan Pengawas Perumda Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko periode 2023 – 2027.
Melalui pengumuman tersebut diketahui, pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- WNI (Warga Negara Indoensia);
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
- Memiliki Kompetensi yang meliputi pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya (untuk formasi jabatan Dewan Pengawas Perumda BPR Mukomuko);
5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
6. Memiliki reputasi keuangan yang baik;
7. Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan;
- Memiliki sertifikat profesi komisaris yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (untuk formasi jabatan Dewan Pengawas Perumda BPR Mukomuko);
9. Berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu);
10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
- Tidak pernah dinyatakan pailit;
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
- Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi
- Berkas Lamaran diantar langsung o!eh pelamar ke tempat pendaftaran pada Sekretariat Tim Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Jl. lmam Bonjol No. 01 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko Telp.0737-71002 ext. 1012.
- Sementara jadwal pelaksanaan tahapan seleksi:
- Pengumuman, 2 – 4 Oktober 2023
- Pendaftaran, 2 – 8 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi Administrasi,
10 Oktober 2023 - Pelaksanaan uji kemampuan dan kepatuhan (UKK), 11 – 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi uji kemampuan dan kepatuhan (UKK), 13 Oktober 2023
- Wawancara Akhir, 16 – 17 Oktober 2022.
- Selanjutnya mekanisme penetapan calon :
- Seleksi Administrasi
2.Uji kemampuan dan kepatuhan (UKK) - Wawancara.
- Berikutnya pengumuman hasil tahapan seleksi calon pengurus BUMD Kabupaten Mukomuko dapat dilihat pada website Mukomuko kab.go.id dan media cetak.(AS)