Diduga Kepala Desa Gunakan 8% Dana Covid-19

Aceh Utara, Tintabangsa.com – Diduga terdapat salah satu desa di Kecamatan Tanah yang melaporkan program fiktif penyelenggaraan desa siaga kesehatan dengan anggaran lebih kurang Rp47 juta pada tahun anggaran 2022 di aplikasi Omspan tahap ke tiga tepatnya Gampong Hagu, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/09/2023).

Menurut keterangan beberapa masyarakat Gampong yang ditanyai oleh pihak media mengatakan “sepengetahuan kami tidak ada pembelanjaan atau kegiatan di desanya pada tahun 2022 terkait kesehatan apalagi permasalahan Covid-19,” ujar salah seorang warga.

“Kami baru tahu bahwa di desa kami pada tahun 2022 memiliki program penyelenggaraan desa siaga kesehatan, sepengetahuan kami pengadaan untuk Covid-19 tersebut telah di lakukan pada tahun sebelumnya dan pada tahun 2022 kami tidak mengetahuinya,” tambahnya.

Di samping itu, ketika awak media mengkonfirmasi kepada pihak geuchiek terkait peristiwa tersebut beliau menuturkan “saya di rumah ada membuat kegiatan praktek pengobatan gratis, itulah progam siaga kesehatannya,” tutur geuchiek.

Namun menurut informasi yang dikumpulkan oleh pihak media, pengobatan gratis tersebut merupakan kegiatan sosial yang dilakukan oleh geuchiek, akan tetapi yang terjadi sekarang kegiatan sosial itu merupakan bersumber dari 8% dana Covid-19 pada tahun 2022. (Hj/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *