Bengkulu Selatan – Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu bersama Dispenda dan Uptd Jasa Raharja melaksanakan Penegakan hukum dan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor, di Jalan raya Syamsul Bahrun Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan, Selasa (19/09/23). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., dan anggotanya, turut hadir dilokasi Kepala UPTD Emon Ullah dan Putra. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat pengendara R2, R4 yang melintasi lokasi simpang Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan. Dari pelaksanaan Ops Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dengan hasil kendaraan dengan rincian sebagai berikut : • R2 = 54 unit kendaraan • R4 = 10 unit kendaraan Total = 68 unit kendaraan pembayaran langsung di mobil Samling samsat Kab. Bengkulu Selatan. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor,” Tutur Kasat Lantas.
Dukung Peningkatan Pendapatan Daerah, Sat Lantas Polres BS Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
