Blitar.tintabangsa.com – Jajaran Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, memenuhi undangan dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kabupaten Blitar dan Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI). Senin (18/9/2023) bertempat di ruang rapat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dari pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Blitar guna memberikan penjelasan terkait tudingan Ormas GPI tentang pelayanan dan pengelolaan rumah sakit yang sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mustiko selaku Kasi Humas mewakili dr. Endah Woro Utami selaku Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menyampaikan, bahwa management rumah sakit terus berbenah sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,bahwa rumah sakit Wlingi bakal menjadi rujukan tujuh (7) penyakit besar.
“Sebenarnya rumah sakit Wlingi sudah banyak memiliki dokter spesialis dan sub spesialis. Bahkan tadi sudah saya sampaikan bahwa kita nanti akan merujuk 7 penyakit besar seperti pusat kanker, pusat jantung, pusat DM (diabetes melitus), KIA (kesehatan ibu dan anak) dan stroke. Jadi bagi orang sakit kanker yang sebelum ini dirujuk ke Malang, nantinya bisa ke Wlingi. Saat ini kita sedang menyiapkan sarana prasarana dan SDM nya,” kata Mustiko.
Disamping itu, Mustiko juga mengklaim bahwa Kemenkes menetapkan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai rumah sakit rujukan 7 penyakit besar seperti yang disebutkan dalam penjelasannya atau selevel RS Saiful Anwar Malang.
“Jadi nanti kalau mau kemo tidak perlu ke Malang tapi cukup di Wlingi,” lanjutnya.
“Lanjut Mustika, terkait pembatasan pengunjung yang dikeluhkan masyarakat seperti yang disampaikan oleh Ormas GPI, Mustiko memberikan sanggahan dengan mengatakan bahwa hal itu dilakukan demi kenyamanan pasien.
“Kami sebetulnya tidak membatasi, kita ada jam kunjung. Hari biasa jam 1 siang sampai jam 5 sore. Tapi misalnya pagi ada yang mau berkunjung bisa menghubungi satpam. Sekali lagi pasien itu butuh ketenangan dan kenyamanan supaya proses penyembuhan lebih cepat. Misalnya yang sakit anak-anak, bisa dijaga maksimal 2 orang (ibu dan bapaknya),” jelas Mustiko.
Lanjutnya, bila ada keluarga pasien yang datang dari jauh misalnya Jakarta, maka mereka pun tetap bisa berkunjung meskipun jam besuk sudah tutup.
Ditempat yang sama, M.Sulistiono sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dapat ditingkatkan lagi meskipun menurutnya sudah cukup baik.
“Sebetulnya sudah baik kalau saya lihat. Tapi kalau memang kurang baik ya harus ditingkatkan lagi.”jelas M.Sulistiono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. (TB/Bas)