Lebong, tintabangsa.com – Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) masih seringkali mendapatkan diskriminasi dari lingkungan sekitar, selama ini ABK diberikan fasilitas Sekolah Luas Biasa (SLB) untuk mendapatkan pendidikan yang dinilai akan setara dengan masyarakat lainnya.
Namun, lain halnya dengan yang terjadi di lapangan. Di Kabupaten Lebong contohnya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Elvian Komar, S. Ag menganggap SLB di Kabupaten masih belum mampu menampung seluruh ABK yang ada di Kabupaten Lebong.
“Mengingat lokasi SLB kita yang cukup jauh dijangkau masyarakat, sebetulnya sekolah inklusif itu perlu ada,” terang Elvian Komar, S.Ag saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2023).
Sekolah Inklusif memang sudah diperjuangkan oleh Kementerian Pendidikan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Namun implementasinya masih belum banyak terealisasi.
“Dengan adanya sekolah inklusif di Kabupaten Lebong, anak berkebutuhan khusus bisa ikut bersekolah disana dan merasakan kedudukan yang sama dengan anak lain,” tambah Elvian Komar.
Untuk teknisnya, Kadis Dikbud ini mengatakan bahwa pihak dikbud nanti akan berkomunikasi dengan SLB di Kabupaten untuk membantu mendidik ABK di sekolah inklusif.
“Kumpulkan data (jumlah ABK) dulu di daerah terdekat sekolah tersebut. Misalnya yang di dekat-dekat sini (Wilayah Kecamatan Tubei dan Lebong Atas, red) seperti Desa Gunung alam, Desa Daneu, dan Kelurahan Tanjung Agung. Nanti anak-anak tersebut akan dibimbing untuk kemudian kita didik di sekolah inklusif tersebut,” terang Elvian Komar.
Beliau juga menyampaikan bahwa sangat mendukung jika ada SD atau SMP yang akan menjadikan sekolahnya sebagai sekolah inklusif.
“Atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong siap mendukung untuk menjadikan sekolah sebagai sekolah inklusif.” tutup Kadis Dikbud Lebong. (bks)