Lubuklinggau, tintabangsa.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Menggelar Rapat Paripurna mendengar Laporan Pansus Terkait hasil Pembahasan Raperda Kota Lubuklinggau, Rabu (13/09/2023)
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Raperda tentang Usul Pemerintah Kota Lubuklinggau dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Wali Kota Lubuklinggau dengan DPRD Kota Lubuklinggau.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para peserta dari berbagai pihak ini, turut hadir anggota DPRD kota lubuklinggau, turut hadir, hambali lukman, Wansari, Reza,Yulian Efendi dan Sekwan kota Lubuklinggau
Pembahasan usulan pemerintah kota lubuklinggau dengan persetujuan bersama antar pemerintah kota lubuklinggau dan anggota DPRD kota Lubuklinggau. (ADV/SY)