Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Mediasi Persoalan Warga Perihal Jual Beli Tanah

HEADLINE162 Dilihat

Lebong – Peran Bhabinkamtibmas tidak diragukan lagi dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya. Salah satu upaya penyelesaian masalah adalah dengan problem solving melalui mediasi. Hal tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Novriansyah. Kegiatan problem solving melalui mediasi digelar di Balai Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, Rabu (13/9/2023). Adapun permasalahan terkait jual beli tanah, yang melibatkan pihak pertama Ardus Zohar (53) dan pihak kedua Fiter Gunawan (29), keduanya adalah warga Desa Pelabai. Dari hasil mediasi, disepakati pihak kedua siap membayar sisa uang jual beli tanah kepada pihak pertama senilai Rp 2,5 juta. “Apabila diantara kedua belah pihak memulai adanya permasalahan yang sama, maka perkara tersebut akan dilaporkan dan dilanjutkan kepada pihak yang berwajib. Kedua belah pihak bersedia saling memaafkan tanpa ada rasa dendam dan membangun kembali silahturahmi dikemudian hari,” demikian Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan problem solving. Terpisah, Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda mengatakan, Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam membangun sinergi secara langsung dengan masyarakat melalui berbagai tugas pokok dan fungsinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *