Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Pasangan Bukan Muhrim yang Kedapatan Tinggal Satu Rumah

HEADLINE65 Dilihat

Bengkulu – Sebagai bentuk peran dalam menjaga situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aipda Budi Suhendra. S.H., melaksanakan problem solving permasalahan antar warga Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Selasa (15/08/2023) malam. Adapun, permasalahan tersebut adalah terkait adanya warga luar yang kedapatan berada di rumah salah satu warga RT 20 yang merupakan Bujang dan gadis tanpa ikatan yang sah berada di dalam satu rumah. Kapolresta Bengulu Kombe Pol Aris Suistiyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman., S.H., M.H, mengatakan, mediasi dihadiri oleh ketua adat Sajarudin, Imam Masjid Aman Yamin, Polisi RW Aiptu Marjuni, dan Ketua RT Dedi Baktiar. “Kegiatan mediasi dan problem solving dilakukan secara musyawarah bersama tokoh masyarakat,Tokoh agama, Tokoh adat dan Polisi RW 01 yang menghasilkan kesepakatan bersama dan isi dari kesepakatan bersama di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *