Sat Lantas Polres Seluma Lakukan Penyuluhan Tertib Berlalulintas di SMPN 38 Seluma

Seluma – Personil Sat Lantas yang tergabung dalam unit Kamsel dipimpin oleh Ipda Rastam pada hari Jumat (28/06/2023) melaksanakan giat penyuluhan tertib lalulintas di Desa Arau Bintang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, pukul 09.30 s/d selesai.

Personel unit Kamsel melaksanakan kegiatan imbauan kepada Siswa SMP N 38 Seluma.

Adapun imbauan yang disampaikan yaitu memberikan imbauan tentang peraturan tertib berlalu lintas jika mengendarai kendaraan, mengimbau kepada murid-murid tentang larangan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.

“Seharusnya anak dibawah umur belum boleh membawa kendaraan karena bisa membahayakan jiwa,” ungkap IPda Rastam.

Kepada murid-murid, personel Sat lantas polres Seluma juga memberikan pendidikan Tentang pengenalan rambu rambu lalulintas, agar bisa untuk ditaati demi untuk keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *