Unsur Pimpinan Kecamatan Penarik Gelar Monev DD/ADD Tahap 1 Tahun 2023 di Desa Bukit Makmur

Mukomuko, tintabangsa.com — Pemerintahan Desa (Pemdes) Bukit makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, pada Selasa, (25/07/2023). mengelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan dana desa (DD) Tahap 1 Tahun 2023.

Seperti biasa, kegiatan ini melibatkan unsur Pimpinan (Forkopimcam), Penarik selaku Tim Monev didampingi Pemdes, BPD, Pendamping Desa., juga turut hadir Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat.

Kegiatan dipimpin oleh Camat Penarik dengan diwakili oleh Sekcam Penarik diawali dengan musyawarah antara Tim Monev Kecamatan bersama Pemdes dan BPD, TPK Desa Bukit Makmur yang berlangsung di aula kantor desa setempat, pagi sekitar pukul 08. 00 WIB hingga selesai.

Usai musyawarah, pemimpin membagi tim Monev menjadi 2 tim, dimana tim 1 memeriksa adminitrasi laporan keuangan penggunaan ADD. Sedangkan tim 2, mengecek pembangunan fisik ke lokasi guna memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan awal.

“Namun untuk diketahui, Kegiatan Monev ini bersifat pembenahan bukan mencari-cari kesalahan dalam pengelolaan DD maupun ADD. Nanti setelah dilaksanakan Monev hasilnya akan kita catat. dan jika ada kekurangan, akan kita kembalikan ke pihak Pemdes setempat untuk memperbaiki kekurangan tersebut,” kata Sekcam Penarik kepada awak media.

Sebelumnya Sekcam menjelaskan, kegiatan fisik DD tahap 1 Tahun 2023 di Desa Bukit Makmur yang di Monev antara lain, Pengerasan jalan dan 2 titik lokasi Rabat Beton.

“Rombongan tim Monev tadi telah selesai mengecek mengevaluasi kegiatan fisik DD tahap 1 di lokasi dan hasilnya sudah dicatat. untuk sementara hasil pekerjaan pembangunan sudah sesuai dengan RAB dan perencanaan awal.

Dalam kesempatan tersebut, Suroso, selaku Kades Bukit Makmur mengapresiasi kehadiran Camat di wakili Sekcam bersama seluruh tim Monev kecamatan.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pak Sekcam bersama tim Monev kecamatan Penarik, karena kegiatan Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas dari pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan setiap pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kami selaku Pemdes akan selalu melakukan pembenahan di segala lini,sehingga kedepannya akan semakin baik,” ujar Soroso. (AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *