Lebong, tintabangsa.com – Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Rabu (12/7/2023) dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dedi Hariyanto kemudian dibacakan oleh Wilyan Bachtiar.

Dalam rekomendasi tersebut Ketua Komisi I Wilyan Bachtiar menyampaikan, dalam pelaksanaan tupoksinya, DPRD harus berpedoman pada dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD, dengan begitu Pemerintah Daerah wajib memberikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada DPRD Tahun anggaran 2022.
Sejalan dengan amanat undang-undang dasar 1945 terkait tugas dan fungsi DPR pasal 20A ayat (1), Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017, ditegaskan dalam Paragraf 4 Peraturan DPRD Kabupaten Lebong Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fungsi Pengawasan.
“Terkait hal tersebut DPRD kemudian memberikan surat terbuka agar Pemda menyerahkan DPA Tahun 2022 kepada DPRD,” sampai Wilyan Bachtiar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Ansori juga menegaskan, terkait DPA ini ada di OPD-OPD Namun karena DPA ini tidak dapat diakses, fungsi pengawasan DPRD menjadi pincang karena DPA dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diserahkan ke DPRD.
“(Karena OPD tidak menyerahkan DPA, red) Ya kami pincang, karena kami tidak tau apa saja program di OPD terkait. Itulah kenapa kami minta DPA itu diserahkan.” ujar Ansori saat diwawancarai usai paripurna berlangsung.
Dijelaskan terpisah oleh Ketua Komisi III, Rama Chandra juga membenarkan terkait DPA yang tidak diserahkan kepada DPRD tersebut.

“DPA itu penting untuk dibahas perkomisi untuk menjalankan fungsi pengawasan. Jadi kami harap di tahun 2023 ini OPD dapat memberikan DPA tersebut kepada DPRD,” jelas Rama Chandra.
Saat ditanyai mengenai DPA tersebut Bupati Lebong, Kopli Ansori mengakui bahwa sistem pemerintahan masih akan terus dibenahi, diperbaiki dan ditingkatkan.
“Masukan dewan dan saran dewan akan segera saya evaluasi semua agar kedepannya tujuannya adalah pemerintahan itu lebih baik lagi, lebih transparan lagi. InsyaAllah,” tanggap Bupati.