Kompak, Muspika Kecamatan Pirak Timu Selesaikan Perselihan warga Dusun Buket Cibrek Gampong Meunje VII

Aceh Utara, Tintabangsa.com — Beredarnya berita di media sosial terkait perselisihan antara masyarakat Dusun Buket Cibrek Gampong Meunje VII yg merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintahan Gampong Meunje VII hingga berujung pengembalian KTP dan KK ke kantor camat, pada Senin 05/06/2023 kemarin.

Dari itu Muspika Kecamatan Pirak Timu turun ke lokasi untuk meluruskan permasalahan tersebut. Tepatnya di Dusun Buket Cibrek, Gampong Munye VII, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu 07/06/2023.

Zulkhirullah S.Sos selaku Camat Pirak Timu menuturkan” pada kegiatan musyawarah tersebut saya bersama dengan Danramil Pirak Timu Kapten Edi Wijaya dan Kapolsubsektor Pirak Timu Iptu Saiful Bahri beserta beberapa staf Kantor Camat, anggota Koramil, anggota Polsubsektor Pirak Timu, Geuchiek Gampong dan Masyarakat Dusun Buket Cibrek, tuturnya camat.

Adapun tujuan dari Musyawarah tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap persoalan yang terjadi antara Dusun Buket Cibrek dan Desa induk Meunje VII. Dengan demikian kami pada hari ini melakukan musyawarah untuk penyelesaian persoalan tersebut, hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan kebersamaan antara masyarakat Dusun Buket Cibrek dengan desa induknya Meunje VII, ucapnya camat.

Selain itu Iptu Saiful Bahri selaku Kapolsubsektor juga memberikan memberikan beberapa masukan terhadap masyarakat yang melakukan aksi pengembalian KTP pada Senin lalu. Dalam kesempatan tersebut beliau meminta agar seluruh masyarakat Meunje VII untuk menyikapi setiap perjalanan dengan hati yang dingin di karenakan setiap permasalahan pasti akan ada jalan keluarnya.

Di samping itu, beliau juga berharap agar kepala desa juga harus dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak. Jangan sampai ada pembangunan desa yang dana desa tidak merata antara Dusun yg satu dan Dusun yg lain sehingga dapat menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat, mari sama-sama kita membangun Gampong Meuje VII secara bekeadilan tambah Kapolsubsektor Pirak Timu.

Menurut pantauan awak media yang berada di lokasi, timbulnya persoalan di desa tersebut di sebabkan kurangnya perhatian dari Geuchik terhadap dusun buket cibrek. Dari itu masyarakat meminta agar geuchiek dapat memperhatikan kondisi dusun buket cibrek, jika kami masih dianggap sebagai warga Gampong Meunje VII.

Di hadapan para Muspika kecamatan Pirak Timu masyarakat meminta jawaban akan persoalan yang terjadi pada mereka saat ini, diantaranya jika memang dusun buket cibrek merupakan salah satu dusun dari Gampong Meunje VII maka kami berharap agar pak geuchik memerhatikan juga dari segi pembangunan yang kami butuhkan selaku masyarakat dusun buket cibrek, Gampong Meunje VII, selain itu dihadapan para muspika kami meminta jawaban apakah salah satu dari kami masyarakat dusun buket cibrek untuk kedepannya apakah dapat mencalonkan diri menjadi geuchiek Gampong, disebabkan ini merupakan persoalan yang sedang terjadi pada kami, ungkap salah satu masyarakat.

Berdasarkan poin tersebut, geuchiek gampong dihadapan muspika beliau berjanji untuk melakukan pembangunan secara merata. Selain itu untuk poin kedua Husnahayati,S.Sos selaku kasi pemerintahan mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak di pilih dan memilih, hingga permintaan dari masyarakat untuk membuat surat pernyataanpun akan diberikan guna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan demikian, berdasarkan hasil dari pada musyawarah persoalan yang terjadi antara Buket Cibrek dan Meuje VII telah selesai dengan damai. Dari itu pihak muspika berharap agar ini dapat menjadi sebagai pengalaman bagi kita semua. Maka dari itu di setiap persoalan yang terjadi mari kita lakukan musyawarah guna untuk mencapai hasil yang maksimal, tutup. ( Helmi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *