Kasus RS Arun, Kejari Lhokseumawe Geledah Rumah Istri H

Lhokseumawe, Tintabangsa.com — Tim penyidik Kejari Lhokseumawe melakukan penggeledahan di rumah istri H tersangka kasus korupsi PT RS Arun yang berada di kawasan Desa Meunasah Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Jumat (19/5/2023).

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH. Mengatakan, Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dugaan bahwa rumah tersebut juga merupakan hasil dari perbuatan tindak pidana tersangka serta untuk mencari dokumen-dokumen maupun barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

“Karena diduga tersangka H menyembunyikan barang bukti lain di rumah tersebut,” sebut Therry. (Rid/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *