Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com – Dugaan adanya Pungutan Liar (pungli) saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ikut direspon DPRD Bengkulu Selatan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Ikhsarudin, SH meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan pungli pada penyaluran BPNT di Bengkulu Selatan.
Ia pun mendukung jika Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sampai turun untuk mengusut tuntas kabar pemotongan dana BPNT yang disebut-sebut sebagai uang jasa transaksi. “Supaya ada kejelasan dasar penarikan pungutan yang berkedok biaya jasa tersebut. Karena itu kita sangat mendukung jika kasus tersebut (dugaan pungli) diusut,” kata Ikhsarudin.
Terlebih lagi jika besaran biaya yang dipungut agen BRILink dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dinilai sudah tidak wajar.
Mengingat, besaran dana yang digadang-gadang untuk biaya transaksi itu mencapai Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu. “Kami tentu mendukung upaya Tim Saber Pungli mengusut tuntas pungutan biaya penyaluran BPNT itu. Supaya nanti ada kejelasan. Kalau memang biaya itu diperbolehkan tentu harus ada dasar aturan yang jelas, nominalnya juga harus ditetapkan. Tapi kalau tidak ada aturan penarikan biaya, pungutan itu berarti illegal, harus ditindak,” beber Ikhsarudin.
Ikhsarudin menambahkan, mekanisme penyaluran BPNT harus diperjelas. Jangan sampai ada pernyataan pihak BRI bahwa penyaluran BPNT tidak boleh dipungut biaya. Sementara kenyataan di lapangan masih ada agen BRILink yang menarik biaya, bahkan angkanya cukup besar.
Sebab BPNT adalah program yang akan terus berlanjut ke depannya. Jangan sampai persoalan ini terjadi lagi dalam proses penyaluran berikutnya. “Bansos ini kan memang sering bermasalah. Agar ke depannya tidak ada permasalahan, hal yang tidak jelas harus diperjelas. Salah satunya biaya penyaluran,”.
“Kalau memang boleh diperbolehkan ada biaya, harus ditetapkan angkanya. Sehingga tidak ada perbedaan dan tidak ada juga yang menetapkan sepihak. Namun, kalau memang tidak ada biaya, ya pastikan memang tidak ada biaya,” terang Aang.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto membenarkan, jika dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap para agen brilink untuk dilakukan klarifikasi. “Akan segera panggil pihak terkait diantaranya agen brilink dan KPM warga yang menerima dan seterusnya pihak penyalur lainya,” jelas Rahmat. (Adv)