IWD, Manajer Perluasan Keadilan Gender dan Iklim WALHI : “Saatnya Perempuan Bangun Gerakan Bersama”

WALHI Bengkulu Bersama Kelompok Perempuan Korban Kekerasan, Memperingati International Women’s Day 2023 Dengan Tema “Memperkuat Pengakuan Hak Perempuan Di Mata Negara”, Rabu (8/3/2023) di Taman Budaya Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Setiap 8 Maret, seluruh dunia memperingati Hari Perempuan Sedunia. Penindasan, kekerasan dan ketidakadilan yang dialami berbagai perempuan seperti perempuan pesisir/nelayan, perempuan adat, perempuan petani, perempuan marginal dan perempuan rentan lainnya. Akibat dari kebijakan pemerintah, sistem negara dan korporasi, penindasan dan ketidakadilan terus terjadi bahkan semakin parah akibat dari pembiaran oleh pemerintah.

Semakin tingginya pengrusakan lingkungan yang memperparah situasi dan kondisi perempuan, pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap perempuan pejuang lingkungan terus terjadi, penindasan terhadap tubuh, perampasan wilayah kelola, pembatasan ruang gerak, serta pembatasan terhadap perempuan dalam pengambilan keputusan sehingga membuat perempuan terpinggirkan.

Pembangunan dan pemanfaatan ruang yang tidak memperhatikan perempuan, bahkan negara dan korporasi selalu menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Manajer Perluasan Keadilan Gender dan Iklim WALHI, Puji Hendri Julita Sari, SH mengatakan,

“Sistem pembangunan yang berorientasi pada ekploitasi sumber daya alam (SDA) telah berdampak pada penghancuran ekologis dan perampasan ruang hidup, wilayah kelola dan hak-hak rakyat. Kebijakan yang di lahirkan oleh pemerintah tidak berorientasi pada keberlanjutan lingkungan,” ujar Puji.

Kondisi ini kemudian mendorong perempuan-perempuan pejuang lingkungan untuk bersatu dan bersama melawan penghacuran lingkungan dan perampasan hak-hak perempuan serta menghentikan tindak kejahatan yang diakomodir untuk kepentingan korporasi secara besar-besaran melalui produk-produk hukum yang dihasilkan pemerintah sehingga membelakangkan hak-hak perempuan.

Dalam rangka memperingati hari perempuan internasional, WALHI Bengkulu mengadakan 5 rangkaian kegiatan pada tanggl 8 maret 2023. Yaitu Diskusi publik, Sharing kasus, deklarasi, bazar, pameran, dan panggung rakyat.

“Kami mengadakan agenda ini dengan tujuan untuk membuat ruang bagi perempuan se-provinsi Bengkulu dari semua elemen dengan harapan acara ini menjadi ruang perempuan Provinsi bengkulu untuk bertemu, berkumpul, berdiskusi, sharing kasus hingga bergerak bersama.” ujar Puji.

Tak hanya itu, acara dilanjutkan dengan beberapa diskusi publik yang kemudian menghasilkan beberapa pernyataan tegas dari Para Perempuan Penggugat

1. Perempuan Memiliki Hak dan Merupakan Menjadi Tanggung Jawab Negara. Hak perempuan menjadi landasan dalam bergerak dan bersuara.
2. Tidak ada keadilan ekologis tanpa keadialan gender, dan keadilan gender tak cukup tanpa pengakuan dan pemenuhan hak perempuan.
3. Hak kami untuk menentukan nasib sendiri atas hak dan kehidupan kami, berpartisipasi penuh dalam penerapan UU dan aturan-aturan yang menyangkut perempuan terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia, status sosial, politik, ekonomi dan budaya.
4. Pemerintah harus mencabut kebijakan yang bertentangan dengan UNDRIP dan CEDAW serta tidak menerbitkan kebijakan-kebijakan yang bertentang UU, peraturan-pertauran yang tidak memperhatikan hak perempuan.
5. Negara harus bertanggung jawab atas semua problematika yang terjadi terhadap perempuan di Indonesia.
6. Negara harus menerbitkan segera Undang-undang dan peraturan yang masih menjadi kebutuhan rakyat terutama tentang Perlindungan Perempuan Pejuang HAM dan Mengimplementasikan Pasal 66 UUPPLH.
7. Menolak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru disahkan pada tahun 2022
8. Menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2022 tentang CIPTA KERJA

Acara ini dihadiri oleh NGO se-Provinsi Bengkulu, Organisasi Rakyat Perempuan (Perempuan Pasar Seluma, Perempuan Sungai Lemau, Perempuan Teluk Sepang), OKP Se-Provinsi Bengkulu, BEM Se-provinsi Bengkulu, Yayasan-yayasan peduli perempuan, Komunitas-komunitas seni, organisasi pencinta alam. (rilisWALHI/bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *