Tidak Selesai Dalam Waktu 90 Hari, Dewan Minta APH Usut Jasa Pelayan Covid-19

Bengkulu Selatan, tintabangsa.com- Pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien covid 19 di Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Nudin Damrah (RSUD HD) Manna belum juga ada kejelasan.

Persoalan belum dibayarkannya insentif para nakes yang menangani pasien covid 19 ini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan mengatakan memberikan waktu 90 hari kepada pihak manajemen RSUD HD untuk memberikan penyelesaian terhadap masalah ini. 
 
“Saat ini baru 30 hari berjalan, artinya masih menyisahkan 60 hari lagi kesempatan RSUD HD Manna untuk menyelesaikan permasalahan jasa pelayanan covid-19, jika memang dalam waktu yang kita berikan tidak terselesaikan kita segera meminta kepada APH untuk mengusut tuntas,” ungkap Barli Halim 

Lebih lanjut sebelum meminta APH mengusut tuntas, pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap anggota maupun meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

“Kita tunggu dulu, jika sudah waktunya belum terselesaikan, maka kita akan melakukan pembahasan terhadap anggota yang ada di lembaga ini, dan kembali memanggil pihak RSUD HD Manna,” tutup Barli.

Adapun hak mereka yang tertunggak yakni insentif dokter penanggungjawab pasien/dokter spesialis dari bulan Oktober-Desember, insentif penanganan pasien covid tahun 2022, jasa penanganan pasien covid tahun 2020-2022, dan jasa pelayanan pasien BPJS, sedangkan anggaran tersebut sudah diterima dengan total besaran hampir Rp 20 Miliar. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *