Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lebong Utara, Iptu M Subkhan lakukan pengecekan pembuatan pagar PT Tansri Majid Energi (TME) di Desa Lebong Tambang, Lebong Utara bersama personel lainnya, Jumat (3/3/2023) pagi.
Pembuatan pagar ini dilakukan oleh PT TME merupakan tindak lanjut dari saran Kapolsek guna mencegah penambang tradisional mengambil material ampas.
“Ini (pembuatan pagar,red) merupakan tidak lanjut dari saran kami (Polsek Lebong Utara, red) untuk mencegah penambang tradisional mengambil ampas,” ujar Kapolsek.
Saat melakukan pemantauan, tampak tidak ada warga yang melakukan pengambilan ampas.
“Dengan ditegakkannya pagar di sekitar lokasi harapannya dapat mencegah pengambilan ampas secara ilegal,” tambah Kapolsek.
Selain itu, petugas juga tampak aktif melakukan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak mengambil ampas secara ilegal.
Sumber : Humas Polda Bengkulu

