Mukomuko, tintabangsa.com – Hasil Operasi Keselamatan Nala 2023 selama 14 hari, Sat Lantas Polres Mukomuko berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 406 knalpot Brong.
Hal ini, ditegaskan secara terbuka oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S. Ik., M.H., dalam acara kegiatan Press Release yang digelar di halaman Kantor Sat Lantas Polres Mukomuko, Senin (27/2/23).
“Penegakan hukum secara konvensional, sebanyak 69 lembar surat tilang, dengan rincian sesuai dengan target operasi, helm 13, knalpot 49, muatan 1 dan pelanggaran TNKB 6 pelanggaran,” tegas Kapolres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.IK., M.H., didampingi Kasatlantas Polres Mukomuko, AKP. Fery Octaviari Pratama, dihadiri oleh Kajari Mukomuko, Kepala Pengadilan Negeri Mukomuko yang diwakili, dan Kasi Humas Polres Mukomuko, IPDA Awal Putra.

Kapolres Mukomuko melalui Kasatlantas mengatakan, dalam kurun waktu 14 hari, h
Operasi Keselamatan Nala 2023 Polres Mukomuko menangani sebanyak 3 kejadian Lakalantas, dengan 1 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 2 luka ringan.
“Kerugian material akibat kejadian ini, diperkirakan sebanyak Rp 500 ribu,” tegas Kapolres
Dijelaskan oleh Kapolres Mukomuko, selama operasi juga berhasil menyita sebanyak 406 knalpot brong, kemudian menyita kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebanyak 53 unit.
“Kegiatan ini, akan terus berlanjut untuk memberikan efek jera, menggunakan tilang manual dan mengerahkan personil Sat Lantas Polres Mukomuko untuk terus berpatroli serta hunting setiap hari, guna
pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Mukomuko,” jelas Kapolres Mukomuko.
Selain daripada itu, Kapolres Mukomuko, juga menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah yang ada di Kabupaten Mukomuko, untuk lebih memperhatikan kendaraan yang dipakai oleh anak-anak nya, mengingat bahwa, pengendara yang memasang knalpot brong pada kendaraan kebanyakan dari kalangan pemuda dan pelajar.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada para orang tua dan guru guru di sekolah, tolong awasi kendaraan yang digunakan anak anak kita, jangan biarkan dipasang knalpot brong, karena knalpot Brong tersebut menyebabkan kebisingan dan menggangu kenyamanan orang banyak. Mari kita sama sama dukung kegiatan ini ! agar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong.” Tegas Kapolres Mukomuko. (AS/TB)