Lebong, tintabangsa.com – Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, S.H, M.Si menyampaikan oleh-oleh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong (Pemkab Lebong) untuk Kecamatan Lebong Utara.
Informasi tersebut terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) beserta kegiatan dari Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) untuk Kecamatan Lebong Utara secara keseluruhan senilai sekitar Rp 29M.
Dari jumlah yang disampaikan Mustarani, terdapat pembangunan dari Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Itu (kegiatan dan anggaran pembangunan, red) adalah oleh-oleh dari Pemkab Lebong untuk kecamatan Lebong Utara” ujar Mustarani.
Mustarani menyampaikan, total anggaran Rp 29M tersebut berupa hasil dari usulan Musrenbangcam tahun 2022 lalu.
“APBD kita (Pemkab, red) ini hanya sekitar Rp 700M, setengahnya habis untuk belanja gaji, kemudian untuk pengadaan barang dan jasa. Tinggal 100-150M dibagi kepada 12 Kecamatan, dan 98 Desa,” papar Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.
Sedangkan untuk Kelurahan yang sebelumnya tidak di anggarkan, tahun 2023 ini di Kabupaten Lebong ada dana sekitar Rp. 200jt untuk masing-masing Kelurahan.
Sebelum membuka acara musrenbang, Mustarani berpesan kepada Pendamping Desa untuk betul-betul mendampingi Kepala Desa dan Penanggung Jawab Sementara (Pjs) desa-desa untuk pelaksanaan APBDDes
“Untuk tim pendamping desa, mohon (mendampingi para Kades dan Pjs Kades, red) diarahankan sesuai dengan aturan yang ada terkait pelaksanaan APBDDes ini. Terlebih lagi untuk para Pjs Kades, karena baru,” ujar Mustarani sembari membuka acara musrenbangcam Lebong Utara 2023-2024.
Peserta musrenbangcam menyambut antusias informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Lebong Utara (Musrenbangcam), Kamis (16/2/23) siang di Kantor Kecamatan Lebong Utara ini. (bks)