Kota Bengkulu, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penetapan masa reses pertama DPRD Kota Bengkulu yang akan berlangsung pada bulan Maret tahun 2023 mendatang, Senin (13/02/2023).
Berkedudukan sembagai perwakilan rakyat di setiap dapil, Dewan diharapkan dapat menangkap keresahan rakyat selama ini yang masih menjadi problem penghabat kemajuan dan kesejahteraan dalam reses tersebut.
Sebagaimana disampikan Ketua DPRD Kota bengkulu Suprianto usai menggelar rapat mengatakan, perjuangan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan harus dapat diperjuangan Dewan.
“Kita harus pekah terhadap apa yang menjadi hambatan kemajuan rakyat selama ini terutama dalam kesejahteraan, semua itu harus diperjuangkan,” kata Suprianto.
Dalam reses masa sidang pertama ini menjadi kesempatan rakyat untuk menyampaikan semua aspirasi kepada wakil mereka di DPRD. Dewan pun memiliki kewajiban untuk menyerap dan menghimpun, menampung aspirasi dari rakya tersebut ke Pemerintah Kota Bengkulu.
“Semua akan kita perjuangkan demi rakyat, karena apa yang menjadi masukan dan aspirasi itu nanti sudah menjadi kewajiban dewan memperjuangkanya,” tambah Suprianto.
Tambah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Oslita, Jika kedua unsur ini dapat bekerjasama dengan baik, maka cita-cita bangsa untuk mewujudkan Good Government akan lebih mudah dicapai. “Profesionalitas anggota DPRD harus benar-benar ditanamkan agar tidak sekedar mengutamakan kepentingan partai politik, melainkan lebih memprioritaskan suara rakyat,” terang Oslita.(Adv/TB)