Menghindari Pungli, DPRD kota Akan Tertibkan Pajak Parkir Indomaret

Bengkulu, Tintabangsa.com, -Supaya menghindari adanya indikasi pungli, Pemerintah Kota Bengkulu Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akan menertibkan pajak parkir dan Retrebusi parkir di halaman gerai Indomaret beserta Alfamart di Kota Bengkulu, Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH,  MH yang di dampingi Anggota DPRD Kota,Teuku Zulkarnain  bersama Anggota DPRD kota Dediyanto, saat ditemui wartawan di ruang Fraksi PAN, pada Rabu (18/01/2023)

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH mengungkapkan, Saat ini pihaknya akan memanggil Kepala Bapenda Kota Bengkulu, untuk melakukan evaluasi dan penerapan peraturan daerah (PERDA) khusus terkait persoalan pengelolaan Retrebusi Parkir di Gerai Alfamart dan Indomaret yang ada di Kota Bengkulu.,karena selami ini ia menilai baik  sistem pengelolaan maupun Peningkatan PAD kurang efektif.

” Kita pikir pengelolaan parkir di halaman gerai Alfamart dan Indomaret selama ini berdasarkan Peraturan daerah (Perda) atau sistem surat perjanjian.  Selain itu meskipun parkir ini sudah di kelolah kurang lebih 2 tahun, Namun terkesan hanya di nikmati oleh beberapa oknum. dan   PAD Kota Bengkulu juga tidak ada peningkatan yang segnifikan. Maka dari itu DPRD kota Bersama Pemkot mengambil langkah bahwa lokasi parkir di Gerai Alfamart dan Indomart di tetapkan sebagai titik baru. Karena ini mengacu sesuai regulasi yang tercantum dalam Perda.” Tegas Kusmito

Ia Juga menambahkan, Penatapan pengelolaan Parkir di Halaman Gerai Indomart dan Alfamart ini merupakan kewenangan pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Parkir.

”  Maka Bapenda Kota Bengkulu Wajib menertibkan Pakir di Gerai Alfamart dan Indomart ini berdasarkan Regulasi yang sudah di tetapan Berdasarkan Parda. supaya normalisasi PAD Pemerintah kota Bengkulu, kita terus memantau agar Bapenda Kota Bengkulu tidak lagi menggunakan sistem pribadi, karena indikasinya hanya di manfaatkan beberapa oknum saja., Apalagi selama ini mekanisme pengelolaannya tanpa Regulasi yang jelas” Ungkap Kusmito.

Sementara itu, ketika di konfirmasi kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Bengkulu Edison, belum bisa memberikan keterangan terkait pengelolaan parkir di Gerai Indomart dan Alfamart tersebut. karena mengingat masih menjalani tugas dinas ke luar Kota. Demikian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *