Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Berikan Pelayanan Dokumen Penikahan Warga Non Muslim

Kota Bengkulu, Tintabangsa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu saat ini memiliki layanan terintegrasi, bagi warga Kota Bengkulu non muslim yang akan melangsungkan pernikahan.

Dikatakan Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo mengatakan, dengan layanan dokumen pernikahan non muslim ini, melalui program Six in one, ketika akan mengurus akta perkawinan, pasangan akan langsung mendapatkan layanan dokumen kependudukan. 

Layanan administrasi kependudukan yang akan didapatkan secara kolektif itu antara lain, Akta Perkawinan, KTP Perubahan Status Suami Istri, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak – KIA, Akta Pengesahan Anak, serta dokumen-dokumen terkait lainnya.

“Kalau dulu pelayanan untuk Perkawinan Non Muslim ini masih terpisah, satu-satu. Tapi saat ini dengan aplikasi Slawe (inovasi Dukcapil Kota Bengkulu) nanti selain Akta Nikah, mereka juga mendapatkan dokumen terkait lainnya,” ungkap Widodo, Minggu (15/01/2023).  

Program Six In One tersebut, selain memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, juga merupakan upaya untuk memberikan kebahagiaan kepada masyarakat sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan saat ini. (Adv/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *