Kinerja Pengendalian Penyakit Mulut Dan Kuku (Pmk) Pada Ternak Di Kabupaten Lampung Barat

Lampung Barat, Tintabangsa.com – PMK merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA dalam keluarga Picornaviridae dan genus Aphthovirus. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun satwa liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.  Penyakit ini ditemukan kembali di Indonesia pertama kali di provinsi Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Satgas Penanganan PMK mengidentifikasi jenis ternak yang tertular penyakit ini, antara lain adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.

Sejak ditemukannya kembali penyakit PMK di Indonesia, hingga saat ini kondisi penyebaran kasus PMK di Kabupaten Lampung Barat masih Nol atau Zero Case.

Kabupaten Lampung Barat telah menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran penyakit PMK melalui Strategi Utama Penanganan PMK sebagai berikut :

Vaksinasi terhadap ternak yang berpotensi tertular PMK telah dilakukan sejak bulan Agustus 2022 dimana Kabupaten Lampung Barat mendapat alokasi Vaksi PMK sebanyak 300 dosis.  Acara Pencanangan Vaksinasi PMK telah dilaksanakan pada Tanggal 30 Juni 2022 bertempat di Perumahan Kodim Hamtebiu yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, perwakilan Polres Lampung Barat, perwakilan Kodim 0422 Lampung Barat, perwakilan Kejari Lampung Barat, BPBD, Dinas Perhubungan, Diskoperindang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Balik Bukit dan UPT Puskeswan Liwa.

Pelaksanaan Vaksinasi PMK terus dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat melalui baik yang dilaksanakan oleh petugas kabupaten maupun petugas yang ada di Puskeswan.

Realisasi vaksin PMK di kabupaten Lampung Barat yang ada di lapangan baru diberikan kepada sapi. Jumlah sapi yang tervaksin untuk dosis pertama sebanyak 1.268 dosis dan vaksin kedua (booster) 760 dosis dengan jumlah 2.028  dosis

Selain Vaksinasi, penandaan dan pendataan yang dilakukan pada ternak pasca vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini menggunakan tanda pengenal berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android. Aplikasi ini dapat mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin, belum divaksin, dan tidak divaksin melalui kartu vaksin virtual dan dapat dilihat oleh siapa saja.

Sesuai arahan Satuan Tugas PMK Pusat untuk mempercepat penanganan PMK di darerah, Kabupaten Lampung Barat telah membentuk Satuan Tugas PMK berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/356/KPTS/III.11/2022 Tanggal 13 september 2022.

Rapat Koordinasi Nasional Satgas PMK telah dilaksanakan 22-24 Novemner 2022 di Hotel Borobudur Jakarta. Rapat Kerja Nasional dibuka oleh Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah, dan narasumber menghadirkan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, BPKP, BNPB dan Satuan Tugas Penanganan PMK Provinsi Bali dan Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK Provinsi Sumatera Barat.  Secara nasional, kondisi dan arahan terkait dengan penanganan PMK antara lain:

  1. Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah menyampaikan, kegiatan Rakornas PMK ini mengusung tema “Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia”.  Sedangkan tujuan Rakornas PMK adalah untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi penerapan lima strategi penanganan PMK di nasional dan daerah. Lima Strategi tersebut adalah biosecurity (ketahanan hayati), vaksinasi, testing, pengobatan dan potong bersyarat. Target yang dicanangkan Satgas Penanganan PMK adalah zero case (nol kasus) hingga akhir tahun ini.
  • Data Satgas Penanganan PMK pada 22 November 2022, lima provinsi dengan kasus aktif atau belum sembuh tertinggi yaitu Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus, Jawa Timur 8.950, Nusa Tenggara Barat 7.508, D.I. Yogyakarta 3.979 dan Sulawesi Selatan 3.178. Sedangkan data Satgas Penanganan PMK untuk total kumulatif vaksinasi ternak di 25 provinsi sebanyak 5.847.113 ekor.
  • Tantangan hingga saat ini, belum seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk Satgas Penanganan PMK. Dari total 514 Kabupaten/Kota, baru 32,49 persen yang telah memiliki Satgas Penanganan PMK.
  • Mendorong Pemerintah Daerah agar dapat segera merealisasikan pembentukan Satgas Penanganan PMK di tingkat daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan Satgas di tingkat pusat.
  • Pembentukan Satgas Penanganan PMK selanjutnya ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan dan strategi antara lain penanganan PMK yang tanggap dalam hal biosecurity, lalu lintas ternak dan pencegahan penularan antar wilayah; koordinasi penanganan lintas sektor dan wilayah; koordinasi program pengendalian dan penyediaan anggaran; dan penerbitan kebijakan serta regulasi yang diperlukan dalam pengendalian PMK

Di tingkat Provinsi Lampung diadakan juga Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan PMK di Provinsi Lampung pada Tanggal 18-20 Desember 2022 di Hotel Novotel Lampung yang dihadiri oleh Dirjen Peternakan dan Keswan, Korem 043/Gatam, Polda Lampung,  Satgas Penanganan PMK Provinsi Lampung, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Balai Veteriner Lampung, Satgas Penanganan PMK Kab/Kota se-Provinsi Lampung, Akasemisi, Asosiasi Peternak dan lain-lain.

Point-point yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan PMK di Provinsi Lampung antara lain :

  1. Perkembangan kasus aktif PMK di Provinsi Lampung saat ini adalah Nola atau Zero Case.
  2. Presentase kesembuhan ternak di Provinsi Lampung adalah 93,36%.  Angka ini masih dibawah angka nasional yang sebesar 94%. Persentase tertinggi di Provinsi Acseh yaitu sebesar 99,21% dan terendah di Provinsi Bali yaitu sebesar 52,84%.
  3. Target Nasional dalam penanganan PMK pada akhir Tahun 2022 yaitu :
  4. Kasus Aktif dan Kasus Positif
  5. Kasus aktif harus dibawah 5.000 kasus
  6. Daerah zero reported case bertambah (20 provinsi)
  7. Vaksinasi
  8. Percepatan vaksinasi I untuk seluruh hewan rentasn PMK (prioritas sapi dan kerbau)
  9. Total 29 juta vaksin dipastikan tiba di Indonesia.
  10. Pengobatan
  11. Seluruh hewan sakit diobati
  12. Sinkronisasi pelaporan kasus sembuh agar jumlah kasus aktif sesuai kondisi di lapangan.
  13. Potong Bersyarat
  14. Percepatan realisasi dana bantuan terhadap kurang lebih 15.000 ternak dipotong bersyarat.
  15. Biosecurity
  16. Penerapan dan pengamanan biosecurity telah diimplementasikan di seluruh entry dan exit points.
  17. Testing
  18. Seluruh daerah melakukan surveilans aktif dan serosurveilans yang representative terhadap populasi hewan rentan PMK. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *