Dukcapil Provinsi Bengkulu Datangi Lapas Argamakmur Pastikan Warga Binaan Dapat Lakukan Perekaman E-KTP

Bengkulu, tintabangsa.com – Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu mengambil upaya langkah cepat adanya laporan dari daerah Kabupaten, terkait adanya narapidana belum memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK ). Diterangkan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi  Bengkulu Ir Diah Irianti kedatangan ke Lapas Argamakmur memastikan agar warga binaan dapat melakukan perekaman data e KTP. 

“Benar, kita sudah menerima adanya laporan beberapa warga binaan yang belum mendapatkan nomor induk (NIK). Ini termasuk penduduk yang rentan, sehingga kita menurunkan tim untuk mengecek laporan tersebut,” ujar Diah kepada wartawan, Jumat (25/11/2022). 

Kunjungan tim dukcapil tersebut langsung diterima oleh Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi dalam hal ini diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Aidil Jumidi bersama staf di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, akan berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara dalam perekaman data nantinya, selanjutnya dalam pertemuan tersebut disepakati langkah-langkah yang dapat diambil untuk menjamin agar seluruh warga binaan Lapas Arga Makmur dapat memiliki NIK.

“Diiantaranya dengan segera melakukan pendataan warga binaan yang tidak memiliki NIK, kemudian melaporkan secara tertulis kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Utara yang ditembuskan kepada Disdukcapil Provinsi Bengkulu. Pihak Disdukcapil Provinsi Bengkulu akan melakukan komunikasi intens dengan Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjamin kepemilikan NIK warga binaan yang terdata tidak memiliki NIK,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Argamakmur melalui Kasi Binadik dan Giatja Aidil Jumidi mengapresiasi kunjungan dari Disdukcapil Provinsi Bengkulu. Diharapkan dapat membantu upaya dalam pembuatan e KTP nantinya.

“Semoga dengan kunjungan ini, maka warga binaan nantinya sudah terdata NIK sehingga dapat mempermudah pelayanan seperti vaksinasi dan lain lainnya,” katanya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *