Kabid PIAK Dukcapil Provinsi Bengkulu: KTP Digital Sudah Mulai Beroprasi Secara Bertahap

Bengkulu, Tintabangsa.com – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Taslim Asri mengatakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sudah mulai beroperasi secara bertahap.

Menurut dia, pegawai Dukcapil akan menjadi pelaku awal pengguna model identitas diri berbasis digital tersebut. “KTP digital bertahap sudah mulai diterapkan. Sekarang dimulai dari pegawai Dukcapil dulu semua,” kata Taslim, Kamis (15/11/2022).

Taslim melanjutkan, usai pegawai direktorat dan kalangan aparatur sipil negara sudah dapat menggunakan KTP digital secara merata, barulah publik yang diawali dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang akan menjadi sasaran pengguna berikutnya. “Ke para ASN, setelah itu pelajar dan mahasiswa dan terakhir masyarakat umum,” urai Taslim.

Taslim menambahkan, KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital”. Namun ketersediaanya baru ada di laman Google PlayStore untuk ponsel pintar berbasis Android.

Meski nantinya akan tersedia versi KTP digital, Taslim memastikan, Dinas Dukcapil tetap melayani KTP Elektronik model cetak kartu bila diinginkan oleh masyarakat saat membuatnya. “Memang untuk masyarakat diberi kesempatan mau ke KTP digital juga dilayani KTP Elektronik,” ujarnya.

KTP sendiri digunakan sebagai tanda resmi kependudukan sebagai identitas diri. KTP bersifat wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP). KTP mulai dipegang terhadap mereka yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin.

Diketahui, data di KTP tercantum mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat lengkap, foto diri dan tanda tangan. (TB/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *