Mukomuko, tintabangsa.com, -Program Bantuan dana Pendidikan dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada siswa siswi di Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Mukomuko, dikawal Anggota DPRD Mukomuko dari PAN, Siswanto.
Bantuan dana pendidikan tersebut diketahui, merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbusristek Ri) Tahun 2022 yang diusulkan dan berhasil diperjuangkan ibu Hj. Dewi Coryati, M.Si.
Anggota DPRD Mukomuko Dapil 3 Kabupaten Mukomuko dari PAN, Siswanto dikonfirmasi, awak media tintabangsa.com, pada Kamis (13/10/2022) menyampaikan, Bantuan dana PIP dari Kementerian yang diberikan kepada para pelajar di Provinsi Bengkulu termasuk di wilayah Kabupaten Mukomuko ini, adalah dibawah pengawasan anggota DPR RI Dewi Coryati dari Fraksi PAN.
‘Saya sebagai Anggota DPRD dari Kader PAN, wajib turun ke lapangan untuk melakukan pengawalan dan pemantauan sekaligus untuk memastikan progam tersebut berjalan dengan semestinya. Program ini diawasi oleh DPR RI Fraksi PAN, makanya kita di daerah juga ikut mensosialisasikan dan memantau Program ini,,” ujar Siswanto.
Salah seorang dari Orangtua Siswa yang mendapat Program ini, R.S, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ibu Hj. Dewi Coryati, M.Si juga kepada Anggota DPRD PAN Mukomuko, Siswanto yang memperjuangkan anak mereka menjadi peserta PIP.
‘Harapan kami selaku Orangtua siswa, agar Program ini berlanjut pada tahun -tahun berikutnya sehingga anak kami tetap sebagai peserta PIP tersebut, sekali lagi kepada DPR RI Fraksi PAN, Ibu Hj. Dewi Coryati, M.Si dan Anggota DPRD Mukomuko, Siswanto, semoga perjuangannya mendapatkan pahala dan rezki yang berlimpah dari Tuhan Yang Maha Esa.’ Pungkasnya. (AS/ADV).