Mukomuko, Tintabangsa.com – Agar rencana kerja pembangunan desa terimplementasi selaras dengan visi dan misi kepala Desa (Kades) 6 tahun kedepan, Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mulia, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, menggelar musyawarah penetapan RPJMDes Tahun (2022 – 2028).
Agenda penetapan RPJMDes yang digelar secara terbuka di gedung balai Desa Marga Mulia, dihadiri langsung oleh Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si, didampingi Kasi Ekobang Miftahudin, SE, dan Stap Ekobang, Mimran, Stap Trantib, Samadi, S.Pd, Kepala Desa, Ridwan Saragih, Perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua dan anggota PKK, Kader Posyandu, Kepala PAUD, Bidan Desa dan para tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Ridwan Saragih, selaku Kades di Desa Marga Mulia, dalam sambutannya mengatakan, Penetapan RPJMDes ini dilakukan sebelumnya tim menjalani sejumlah melalui rangkaian proses tahapan seperti,penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang memberikan arahan kebijakan dokumen keuangan, kemudia strategi pembangunan desa, serta sasaran strategis yang ingin dicapai selama enam tahun kedepan.

“Sebelum penetapan RPJMDes ini, ada pandangan pokok-pokok pikiran BPD yang diserap, kemudian aspirasi dari masyarakat yang hadir. Selanjutnya setelah kami melakukan pengkajian mengenai keadaan desa dengan melalui musyawarah desa kemudian kami menyusun rancangan RPJMDes berdasarkan hasil musyawarah pengkajian hingga kemudian RPJMDes ditetapkan,” Jelasnya.
Sementara, Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si, yang turut hadir dalam rapat penetapan RPJMDes ini mengatakan, dengan ditetapkannya RPJMDes Desa Marga Mulia ini, maka arah kebijakan dan acuan dalam pembangunan desa.
Maka, strategi pembangunan desa yang ingin dicapai selama enam tahun kedepan, mengacu pada RPJMDes ini,sehingga apa yang telah ditetapkan, di dalam RPJMDes itu, diharapkan bisa terealisasi dengan baik demi untuk kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat Desa Marga Mulia,” ujar Camat.
Disamping itu, Ketua BPD Desa Marga Mulia, Nasution dalam sambutannya menyampaikan, RPJM Des Marga Mulia yang ditetapkan hari ini, dibuat dengan basis SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan IDM (Indek Data Membangun).
“Harapan kita Aspirasi masyarakat yang tertuang didalam RPJMDes ini, dapat terealisasi dan berjalan dengan baik.” Pungkas BPD Marga Mulia. (AS/TB)