Gunungsitoli, Tintabangsa.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Gunungsitoli secara resmi membuka perekrutan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang secara terbuka dan umum.
Hal ini disampaikan, Ketua DPD NasDem Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, S.AP, didampingi Sekretaris DPD, Yobedi Laowo, SE., Bendahara DPD, Arifin Albar Tanjung, ST, Wakil Ketua Bidang OKK, Adi Darma Putra Harefa, SH, Wakil Ketua bidang Bappilu Meiman Keristian Harefa,SH, dan Wakil Ketua bidang Media dan komunikasi publik Yasona Gea di Sekretariat Partai NasDem Kota Gunungsitoli di Jl. Pattimura no. 21b Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Sabtu (01/10/2022).
Ridwan Saleh mengatakan bahwa rekrutmen ini sesuai dengan surat DPW Partai NasDem Sumatera Utara No. 284/51.1/DPW NasDem/2022 tanggal 23-09-2022 tentang Rekrutmen Bacaleg 2022 Untuk Pemilu Legislatif 2024 dengan tag line “NasDem Memanggil”.
Ini sesuai arahan dari DPW Partai NasDem Sumatera Utara bahwa seluruh DPD wajib membuka rekrutmen Bacaleg NasDem tahun 2024 pada tanggal 01 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
“DPD NasDem Kota Gunungsitoli mulai hari ini telah membuka pendaftaran atau rekrutmen Bacaleg 2024 tersebut secara terbuka dan umum, “Ungkapnya.
Selain itu, Ridwan menghimbau kepada pengurus DPD dan DPC agar menyebarluaskan informasi ini melalui media sosial yang ada supaya bisa dijangkau atau diketahui oleh masyarakat luas.
“Kita memohon kepada kader-kader partai NasDem untuk tetap solid dan memperkokoh komunikasi kepada masyarakat untuk mencapai hasil yang maksimal, “pintanya.
Diterangkannya, terkait beredarnya isu bahwa DPD NasDem Kota Gunungsitoli telah memberikan mandat kepada salah seorang yang akan maju pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, beliau menyatakan itu TIDAK BENAR.
Lebih lanjut, Ridwan mendorong
Tim Penjaringan sudah bisa aktif di kantor DPD untuk melayani Bacaleg yang menyerahkan dokumen pendaftaran.
“Bagi yang ingin mendaftar dapat mengambil formulir di sekretariat DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli pada jam kerja dengan tidak dikenakan biaya apapun,”Pungkasnya. (YL)