Muba, Tintabangsa.com – Program sekolah gratis sudah lama jadi ikon Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan jauh sebelum diadopsi menjadi program nasional Sejak 2002, mulai dari pelajar TK hingga pada Tingkat mahasiswa sudah tak di pungut biaya sekolah
Kepeloporan Kabupaten Musi Banyuasin pada bidang pendidikan dengan melanjutkan program sekolah dan berobat gratis yang telah di canangkan pada masa Kepemimpinan Bupati Muba terdahulu, Bapak H Alex Noerdin, hingga saat ini program tersebut tetap menjadi program ikon Kabupaten Musi Banyuasin.
Seperti yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin cepat tanggap. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya salah satu anak yang tinggal di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin ingin masuk sekolah Dasar tertunda.
Kendala utama yang menyebabkan anak tersebut tidak bisa sekolah ialah tidak punya biaya. Kemudian Dikbud Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi rumah anak tersebut.
Anak bernama Nurlela (7) putri dari Yunita dan Almarhum Ardi tersebut berkeinginan besar untuk bisa bersekolah Dasar guna bisa mencapai impian.
“Alhamdulillah hari ini kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan laporan dari masyarakat beberapa hari yang lalu dan hari ini kami turun langsung guna mendatangi rumah Nurlaila (7) yang di titipkan oleh kedua orang tua nya di rumah neneknya. Kami memberikan bantuan peralatan dan perlengkapan sekolah berupa pakaian sekolah, sepatu, tas, buku dan perlengkapan lainnya juga berupa uang untuk menambah membeli keperluan sekolah lainnya”, Jelas Drs Iskandar Syahrianto, S.H, M.H melalui kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid Dikdas) H Amran Zainnudin S.Pd,. Mp.d
“Dengan bantuan ini semoga menjadi motivasi bagi anak tersebut, agar supaya dapat bersekolah seperti layaknya anak-anak yg lainnya mengikuti pendidikan di sekolah. Dan jangan sampai putus sekolah dikarenakan di Muba sudah lama selolah gratis tidak bayar,” Jelas H Amran. (AR/TB)