Tega, Ayah Kandung Cabuli Kedua Anaknya Sendiri

Bengkulu Tegah, Tintabangsa.com – Entah setan apa yang merasuki MI (46), warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini.

MI tega mencabuli kedua anak kandungnya, mawar (13) dan Melati (15) bukan nama sebenarnya.

Yang lebih parahnya MI ini melancarkan aksinya sejak tahun 2020 yang lalu dan baru diketahui ibu korban akhir 2021 yang lalu.

Kapolres Benteng, AKBP. Rido Rolly Maruli Parsaroan Purba, S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Benteng, Aipda. M. Farizal SH, MH membenarkan, kejadian tersebut.

Saat ini MI telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Benteng.

Untuk kronologis kejadiannya, 2020 lalu, MI yang, mulai melakukan pencabulan kepada kedua anak kandungnya.

“Pelaku ini melancarkan aksinya pada saat ibu dari kedua korban sedang tidak berada di rumah.

Kejadian cabul yang dilakukan pelaku ini hampir setiap hari pada saat siang hari sekira pukul 12.00 WIB. Dan dilakukan secara terus menerus.

Hingga pada akhir 2021 kedua korban melaporkan pencabulan yang dilakukan pelaku (ayah kedua korban, red) kepada ibunya,” jelasnya.

Kemudian, ibu dan bibi kedua korban mendatangi Polres Benteng untuk melaporkan kepada Satreskrim Polres Benteng.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, MI ditangkap di rumahnya. Kemudian, kedua korban pada saat diambil keterangan oleh penyidik Polwan.

“Korban saat ini didampingi oleh satgas PPA Kabupaten Benteng dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB),” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *