Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum LSM dan Wartawan Diringkus Satreskim Polres Lebong

Lebong, Tintabangsa.com – Dua orang oknum wartawan media online dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebong berinisial UN (47) dan AN (37), diringkus petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (18/07/2022).

Keduanya diringkus petugas lantaran diduga memeras korban Agung Nugroho (38), warga Desa Tegal Sari Kabupaten Lebong.

Dari kronologis kejadian yang dirilis Polres Lebong, peristiwa pemerasan bermula ketika kedua terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus tidak akan menerbitkan berita terkait korban dimedia online.

Kemudian, polisi mendapat laporan bahwa kedua terduga pelaku akan melakukan pemerasan.

“Keduanya ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp 5 juta dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Alexander.

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di sel Mapores Lebong untuk diperiksa lebih lanjut.

“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan melapor ke Polres,” pungkas Kasat. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *